JPU: Febrie Diduga Terima Rp60 Miliar dari Kasus Tekstil, Coret 2 Saksi dari BAP
Febrie diduga menerima uang itu dari Andy Chandra Tan dan Heri Janto.
Febrie diduga menerima uang itu dari Andy Chandra Tan dan Heri Janto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan pemerasan terhadap saksi perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya Tan Kian...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan terdakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan menyamarkan...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penerimaan Rp346,7 miliar dan 440.990...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya....
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo pada Senin (5/10/2026). Adapun agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan jawaban JPU atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung pernyataan terdakwa Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Bagi JPU, pernyataan tersebut harus dibuktikan melalui ruang sidang.