Febrie Didakwa TPPU, Kuasa Hukum: Tak Ada Predicate Crime yang Jelas
Febri mengatakan bahwa JPU perlu mendakwa satu tindak pidana asal untuk menjatuhkan dakwaan TPPU.
Febri mengatakan bahwa JPU perlu mendakwa satu tindak pidana asal untuk menjatuhkan dakwaan TPPU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penerimaan Rp346,7 miliar dan 440.990...
JPU menyebut TPPU ini dilakukan Febrie bersama Don Ritto dan Ferry Yanto Hongkiriwang,